Disdikbud Kota Tegal Sosialisasikan Pendidikan Non Formal, Fokus Entaskan Anak Tidak Sekolah

Tegal – Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus berupaya menjangkau masyarakat yang belum terlayani pendidikan formal. Salah satu langkahnya adalah dengan menggelar Publikasi dan Sosialisasi Pendidikan Non Formal Tahun 2025 yang mengangkat tema “Menjangkau yang Tidak Terjangkau”.

Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu, Kompleks Balai Kota Tegal, pada Rabu (30/7/2025). Acara diikuti 60 peserta yang terdiri dari Kasi Permas se-Kota Tegal, Kader PKK Pokja II kelurahan, Kepala SKB, pamong belajar, serta perwakilan organisasi pendidikan seperti Ketua FPKBM, IGTKI, HIMPAUDI, dan Relawan Pendidikan.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan Bidang P2PNF Disdikbud Kota Tegal, Senantiasa Haem, S.H., menyampaikan bahwa maksud kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pembangunan pendidikan demi terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, berakhlak, dan berdaya saing, selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.

Ia menegaskan bahwa tujuan kegiatan ini mencakup implementasi program unggulan Wali Kota Tegal, “Sekolah Olih Ijazh”, memastikan seluruh anak tanpa terkecuali mendapatkan pendidikan bermutu, meningkatkan kualitas SDM, mengurangi angka anak tidak sekolah (ATS), serta mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global dan bonus demografi.

Peserta mendapatkan tiga materi strategis yang saling berkaitan untuk penuntasan ATS di Kota Tegal, yaitu Penanggulangan Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (ATS) dan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun oleh Heri Martono, SS, M.Pd dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah.

Juga terkait peran Disdukcapil dalam Penanganan ATS oleh Rosid Mustofa, S.Kom, M.Kom dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal dan peran Bapperida dalam Menuntaskan ATS di Kota Tegal oleh Harida Loly Novia, ST, M.Si dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida).

Materi tersebut tidak hanya membahas data dan kebijakan, tetapi juga strategi lapangan dalam mengidentifikasi, mendata, dan mengajak anak-anak yang putus sekolah untuk kembali mengenyam pendidikan melalui jalur non formal.

Sekretaris Disdikbud Kota Tegal, Dewi Umaroh, S.Psi., M.H., menekankan pentingnya peran pendidikan non formal dalam mengentaskan ATS.

“Harapannya, anak-anak yang tidak bersekolah bisa masuk kembali melalui jalur pendidikan non formal seperti kejar paket A, B, dan C, baik di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Kota Tegal,” ujarnya.

Menurut Dewi, masyarakat masih banyak yang belum mengetahui bahwa di Kota Tegal tersedia layanan pendidikan non formal mulai dari jenjang PAUD hingga setara SLTA. Sosialisasi seperti ini diharapkan mampu membuka wawasan masyarakat bahwa kesempatan pendidikan tersedia untuk semua kalangan, kapan saja, tanpa batas usia.

Kegiatan ini juga menjadi forum kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada anak di Kota Tegal yang tertinggal dari hak mendapatkan pendidikan. Dengan tema “Menjangkau yang Tidak Terjangkau”, sosialisasi ini menjadi langkah nyata Pemkot Tegal dalam membangun generasi yang berpendidikan, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan.