Pelayanan Rekomendasi Mutasi Siswa

Persyaratan

1.Surat Keterangan Keluar/Pindah dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.

2.Surat Keterangan Penerimaan dari sekolah tujuan

3.Fotokopi Akta kelahiran / Kartu keluarga

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Pemohon :

Meminta informasi persyaratan dan Formulir Permohonan kepada Petugas Loket Informasi

Melengkapi persyaratan permohonan

Mendaftarkan berkas permohonan kepada Petugas Loket Pendaftaran

Petugas Front Office :

Menerima dan mengecek kelengkapan Berkas Permohonan Mutasi sekolah, Apabila terdapat kekurangan persyaratan maka berkas permohonan tidak dapat diterima dan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.

Petugas Seksi Kesiswaan  dan Kelembagaan :

•Menerima berkas permohonan dari Petugas Front Office ;

•Mengecek kembali berkas permohonan mutasi sekolah. Apabila terdapat kekurangan persyaratan maka berkas permohonan dikembalikan kepada Petugas Front Office untuk dilengkapi oleh pemohon ;

•Mengecek daya tampung sekolah yang dituju untuk rekomendasi mutasi masuk ;

•Menyiapkan rekomendasi mutasi sekolah;

•Mencetak draft rekomendasi mutasi sekolah

Kasi Kesiswaan dan Kelembagaan :

Menerima berkas permohonan beserta draft rekomendasi mutasi sekolah dari Petugas Seksi Kesiswaan  dan Kelembagaan kemudian memeriksa draft rekomendasi mutasi sekolah ; apabila terdapat kesalahan pada draft rekomendasi mutasi sekolah maka berkas permohonan beserta draft rekomendasi mutasi sekolah dikembalikan kepada Petugas Seksi Kesiswaan  dan Kelembagaan untuk dilakukan perbaikan; apabila sesuai maka Kasi Kesiswaan dan Kelembagaan memberi paraf pada draft rekomendasi mutasi sekolah;

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar :

Menerima berkas permohonan beserta draft rekomendasi mutasi sekolah kemudian memeriksa draft rekomendasi mutasi sekolah ; apabila terdapat kesalahan pada draft rekomendasi mutasi sekolah maka berkas permohonan beserta draft rekomendasi mutasi sekolah dikembalikan kepada Kasi Kesiswaan dan Kelembagaan untuk dilakukan perbaikan; apabila sesuai maka Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar menandatangani pada draft rekomendasi mutasi sekolah;

Petugas Seksi Kesiswaan  dan Kelembagaan memberi stempel dinas pada rekomendasi mutasi sekolah dan dipilah guna pengarsipan kemudian menyerahkan rekomendasi mutasi sekolah kepada Petugas Front Office;

Petugas Front Office menyerahkan rekomendasi mutasi sekolah kepada pemohon;

Pemohon menerima rekomendasi mutasi sekolah dari Petugas Front Office.

Waktu Penyelesaian

Ø3  (satu) hari kerja

Biaya / Tarif

ØTidak Dipungut  Biaya (Gratis)

Produk pelayanan

Rekomendasi mutasi sekolah