Pelayanan Pengajuan NUPTK

PERSYARATAN

1.Sudah Terdata di Aplikasi Dapodik

2.Fotokopi  SK pengangkatan pertama dan surat penugasan;

3.Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP);

4.Fotokopi ijasah SD sampai dengan S1 (bagi guru) dan;

5.Fotokopi Ijasah SD sampai dengan ijasah terakhir (bagi Non Guru)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Pemohon :

Menscan dan menguploud berkas asli persyaratan pengajuan NUPTK melalui aplikasi VervalPTK

Melengkapi berkas fisik persyaratan permohonan

Mendaftarkan berkas permohonan kepada Petugas Loket Pelayanan

Petugas Front Office :

Menerima dan mengecek kelengkapan Berkas Permohonan Pengajuan NUPTK, Apabila terdapat kekurangan, persyaratan  maka  berkas  permohonan  tidak  dapat  diterima  dan  dikembalikan  kepada  pemohon  untuk dilengkapi, Berkas yang sudah lengkap di catat dan dibuatkan lembar disposisi pimpinan;

Menyerahkan berkas ke Sekretariat.

Petugas Sekretariat:

Menerima berkas permohonan dari Petugas Loket Pelayanan kemudian menyampaikan berkas ke Kepala Dinas untuk mendapatkan disposisi pimpinan;

Menerima berkas yang telah didisposisi Kepala Dinas dan meneruskan ke bidang sesuai yang tertera pada disposisi.

Petugas Persuratan Bidang PPTK :

Menerima berkas permohonan dari Petugas Sekretariat

Mencatat surat masuk dan dimeneruskan kepada Kepala Bidang PPTK untuk didisposisi

Kepala Bidang PPTK :

Menerima dan memeriksa berkas yang telah didisposisi Kepala Dinas;

Memberikan disposisi kepada Kepala Seksi Terkait untuk segera menindaklanjuti

Kasi PTK Dikdas

Menerima berkas yang telah didisposisi Kepala Bidang PPTK;

Menugaskan kepada operator untuk memproses pengajuan NUPTK

Operator

•Menerima berkas permohonan dari Kasi PTK Dikdas;

•Melakukan verifikasi data onliine yang telah diuploud oleh pemohon melalui aplikasi vervalPTK sesuai dengan

•berkas fisik yang ada.

•Memberikan persetujuan/approve data online pengajuan NUPTK apabila telah memenuhi persyaratan dan menolak/reject apabila tidak memenuhi syarat. Selanjutnya data online yang telah disetujui/approve akan terkirim secara online ke BBPMP Jawa Tengah untuk mendapatkan proses persetujuan/approve dari petugas.

•Melaporkan proses verifikasi pengajuan NUPTK telah selesai kepada pimpinan

•Pemohon  mengecek status pengajuan NUPTK memalui aplikasi VervalPTK

Waktu Penyelesaian

Ø 3  (tiga) hari kerja

Biaya / Tarif

ØTidak Dipungut  Biaya (Gratis)

Produk pelayanan

ØNUPTK