Peningkatan mutu kemahiran berbahasa Indonesia bagi pelajar jenjang SMP di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal bekerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dalam upaya peningkatan mutu kemahiran berbahasa Indonesia bagi pelajar jenjang SMP di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. UKBI yang merupakan singkatan dari Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia sebagai cara untuk mengukur kemahiran berbahasa. UKBI adalah sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia lisan atau tulis. UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I (Mendengarkan), Seksi II (Merespons Kaidah), dan Seksi III (Membaca) dalam bentuk soal pilihan ganda.
Penyelenggaraan UKBI ini telah terlaksana sejak 22 Mei 2023 sampai dengan 15 September 2023. Hasil UKBI peserta uji dipetakan ke dalam tujuh peringkat, predikat, dan rentang skor. Ketujuh predikat dapat diserangkaikan dalam satu ungkapan Isu Unggul Managitas (Istimewa, Sangat Unggul, Unggul, Madya, Semenjana, Marginal, dan Terbatas). Pelaksanaan UKBI di Satuan Pendidikan jenjang SMP Kota Tegal berjalan dengan sukses dan lancar, dengan hasil beragam yang diraih oleh para siswa, dari Semenjana sampai pada Istimewa.